Memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di berbagai daerah khsususnya di Kab. Tasikmalaya serta menindaklanjuti surat dari Ketua Yayasan Nomor : 003/YPC/I/2021 tentang Informasi Perpanjangan Libur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 maka kami memberitahukan bahwa :
- Libur Semester Ganjil diperpanjang sampai tanggal 16 Januari 2021;
- Pembelajaran akan di mulai pada tanggal 18 Januari 2021;
- Kepada seluruh orang tua/wali siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh/keluar kota.
- Selalu melakukan kegiatan sesuai Protokol Kesehatan.